MITRA, Swarakawanua.com-Samakan persepsi tentang Vaksinasi Covid-19 pihak Kecamatan Ratahan bersama Dinas Kesehatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bertempat di BPU Lowu Satu, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurut Kepala Kecamatan Ratahan Arce Kalalo SH dalam sambutannya mengatakan, rakoord bertujuan persamakan persepsi tentang data Vaksinasi Covid-19 baik antar pemerintah Kecamatan Ratahan maupun data yang ada di Dinas Kesehatan.
“Rakoord dilaksanakan untuk persatukan persepsi tentang data Vaksinasi Covid-19 baik itu di dinas Kesehatan sendiri bersama 9 Kelurahan 2 Desa di Kecamatan Ratahan,” ujar Arce Kalalo.
Iapun menambahkan, rakoord juga ini untuk mengetahui bagaimana progres penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di desa dan Kelurahan.
“Terkait dengan data Vaksinasi covid-19, ada sedikit perbedaan data antara Dinas Kesehatan dengan lurah dan Hukum Tua. Terkait hal tersebut sudah ada solusi akan melakukan rekon data bersama Dinkes, Dispacil dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang difasilitas Pemerintah Kecamatan,”ungkapnya.
Ditambahnya, jika ada masyarakat yang memang sudah di vaksin tapi belum terdata akibat nomor induk kependuduknya belum melakukan vaksin maka, ini akan di rekonsiliasi data.
“Maksud tersebut diharapkan agar setelah di rekonsiliasi data dengan pihak Dinas terkait data tersebut akan menjadi satu persepsi,” ucapnya.
Lebih lanjut iapun mengatakan, dimana target di akhir bulan Nopember angka Vaksinasi di Kecamatan Ratahan mencapai 80 Persen. Kalau untuk pajak BBM, memang saat ini belum mencapai 100 persen. Masih di rata-rata di 14-24 Persen, kami pemerint ah mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh para Hukum Tua dan Kelurahan
“Saya memintakan sebelum Desember ini pajak PBB sudah sampai 100 persen,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kese hatan dr. Helny Ratuliu lewat Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Gueen Nar ay mengatakan, rakoord tersebut tujuannya untuk tindaklanjut untuk data Vaksinasi tetap dari Kecamatan berkoodina si dengan dinas Kesehatan melalui dukcapil.
“Dimana Pemerintah mengambil data dari Dinas Kesehatan, usul dari kami. Agar peme rintah Kecamatan Ratahan dapat berkoordi nasi langsung dengan dinas Dukcapil terkait data Vaksinasi,”ungkapnya.
Terkait adanya perbedaan data yang ada, tidak ada data yang sangat signifikan untuk perbedaan. Karena itu, ada rekonsiliasi antar pihak Kecamatan dan Dukcapil dengan Dinkes.
“Ini langkah yang perlu diambil oleh Pihak Kecamatan untuk samakan persepsi soal data Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mitra,” tutup. (CIA)