MITRA, Swarakawanua.com-Akibat pesta minuman keras kaki Korban RM (22) warga Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kena sabetan Samurai tersangka KP Alias Dimpo (21) hingga mengeluarkan darah.
Adapun kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 25 Maret 2025, sekira pukul 03.30 wita. Bertempat di rumah Romly Bolung, tersangka KP alias Dimpo dan Korban RM bersama rekan lainnya melakukan pesta Minuman Keras (Miras).
Sementara acara pesta miras berlangsung, terjadi perselisihan antara tersangka KP alias Dimpo dan korban RM sehingga terjadi perkelahian. Tak terima dengan hal tersebut, tersangka KP alias Dimpo pulang kerumahnya untuk mengambil Samurai.
Ditengah perjalanan, tersangka berpas-pasan dengan Korban RM. Tak hitung lama, tersangka KP alias Dimpo langsung melakukan penganiayaan dengan mengunakan samurai dan mengenai bagian wajah dan kaki dari korban RM. Untung saja, korban RM sempat berlindung di rumah salah satu warga, sedangkan tersangka KP alias Dimpo melarikan diri.
Akibat hal tersebut, keluarga korban RM membawah lari korban untuk dirawat di Rumah Sakit Mitra Sehat. Namun melihat kondisi korban RM, korban langsung di rujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
Berdasarkan hal tersebut, Polsek Tombatu menerima laporan dan mendapatkan informasi kejadian tersebut yang diposting dari Keluarga Korban di Media Sosial Facebook.
Dengan Gerak Cepat merespon, Kapolsek Tombatu IPDA. Fecki Rondonuwu ditemani Kapolsubsektor Tombatu Timur langsung mengamankan tersangka dirumah kediamannya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Rutan Mapolsek Tombatu, sambil menunggu proses selanjutnya,” ujar Kapolsek singkat.(CIA)