MITRA, Swarakawanua.com– Satuan Intelkam Polres Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil mediasi kasus pembunuhan di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok. Bertempat di Desa Basaan, Senin 21 Agustus 2023.
Adapun hasil dari Koordinasi Sat Intelkam Polres Mitra kepada Camat Ratatotok Calvin Rawis, SH, MT terkait persoalan tersebut, camat bersama dengan hukum tua desa Basaan telah mendatangi langsung keluarga korban dan turut berbelasungkawa terhadap korban atas kejadian tersebut.
“Berdasarkan komunikasi tersebut, pihak Kecamatan dan Hukum Tua telah menghimbau. Agar keluarga korban menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian, serta tidak melakukan hal-hal yang memprovokasi terjadinya tindakan melawan hukum,” ujar Briptu. Alvrendo Damal selaku Kanit IV Sat Intelkam Polres Mitra.
Lebih lanjut Damal menuturkan, selanjutnya Sat Intelkam melakukan kordinasi serta penggalangan kepada keluarga korban Stevi Kojongian yang kemudian mendapatkan keterangan. Bahwa, pihak keluarga korban akan bersedia memaafkan serta mengikhlaskan kejadian tersebut dengan syarat bahwa keluarga tersangka harus bersedia meminta maaf dan berbicara secara kekeluargaan.
“Adapun hasil yang didapati setelah melakukan koordinasi yaitu, pihak keluarga korban bersedia memaafkan serta sudah mengikhlaskan kejadian tersebut. Namun dengan syarat bahwa, keluarga tersangka untuk meminta maaf,” pungkas Damal.
Ditambahkan Damal, adapun hasil pertemuan dan mediasi kepada kedua pihak keluarga bahwa, telah ada permintaan maaf dari keluarga tersangka kepada keluarga korban yang diterima baik oleh keluarga korban.
“Dengan adanya titik temu tersebut baik keluarga korban dan keluarga tersangka, pihak keluarga korban menerangkan akan bersikap koperatif serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan melakukan aksi balas dendam,” ucap Kanit. (CIA)