MITRA, Swarakawanua.com– Satuan Intelkam Polres Minahasa Tenggara (Mitra), adakan penggalangan soal persoalan komunitas anak yang ada di Desa Minanga, Selasa 14 Agustus 2023.
Menurut anggota Sat Reskrim Polres Mitra Bripda R.C Wilar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Satuan Reskrim Polres Mitra. Ada Komunitas Anak yang ada di Desa Minanga membuat gaduh warga, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Kami Sat Reskrim Polres Mitra mendapat laporan dari warga, kalau di desa Minanga ada sekolompok Komunitas anak yang membuat kegaduhan. Sehingga kami laksanakan penggalangan perseorangan,” ujar Wilar
Lebih lanjut dikatakan Wilar, berdasarkan hal tersebut. Kami langsung mengadakan koordinasi bersama pihak Pemerintah Desa setempat bersama warga.
“Menurut hukum tua desa Minanga, Dimana sekelompok komunitas anak tersebut meru pakan kegiatan keagamaan. Sehingga persoalan tersebut bisa diatasinya,” tutup Wilar. (CIA)