Satgas Saber Pungli Dikukuhkan Gubernur

oleh -387 Dilihat

SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Sulut di halaman Mapolda Sulut, Rabu (02/11), ditandai dengan dengan pemasangan Pin Saber Pungli.

_dsc9538

Usai pengukuhan Satgas Saber Pungli, ditempat yang sama Gubernur langsung memimpin apel kebangsaan dan kesiap siagaan kontijensi Provinsi Sulut.

Menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini Gubernur mengajak segenap elemen masyarakat Sulawesi Utara yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lainnya menyatukan tekad dalam ikrar kebangsaan.

“Seluruh yang hadir bertekad dalam satu ikrar untuk menolak kelompok radikalisme, pro kekerasan dan intoleransi serta paham ISIS. menolak berbagai macam pungutan liar, menolak berbagai macam isu-isu yang berkembang yang ingin memecah belah persatuan, memberantas penyalahgunaan narkoba serta berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas di Sulut,” tegas Dondokambey menyebutkan pengucapan ikrar ini sebagai upaya menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat guna menjamin terwujudnya rasa aman, tentram, adanya kepastian hukum dan mampu memenuhi harapan masyarakat serta tuntutan masyarakat.

Diketahui pengukuhan satgas saber pungli sulut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No.47 tahun 2016 Tanggal 1 Nopember 2016, dimana Gubernur sendiri bertindak sebagai Penanggung Jawab, Wakil Penanggung Jawab Kapolda dan Kajati Sulut, Ketua Pelaksana Irwasda Polda Sulut, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Provinsi, Aswas Kajati Sulut serta Komandan Den POM TNI, Sekretaris Karo SDA Polda Sulut.

Apel Kebangsaan sekaligus pengukuhan Tim Saber Pungli ini ikut dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung serta anggotat Forkopimda Sulut lainnya. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.