MITRA, Swarakawanua.com-Satuan Intelkam (SatIntelkam) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil menengahi persoalan lahan berada di PT. Harian Welem Rumansi (HWR), Desa Ratatotok, bersama Nes Kembi, Minggu 25 Februari 2024.
Dimana sesuai hasil Pengalangan di lapangan, Kepala Unit (Kanit) IV SatIntelkam Polres Mitra Briptu. Alvrendo Damal mengatakan, SatIntelkam Polres mendapat informasi dari salah satu Security PT. HWR Ratatotok dimana, di lokasi tersebut ada sekelompok orang dengan membawah senjata tajam diduga dari pihak Nes Kembi.
“Ternyata maksud dan tujuan kedatangan sekolompok orang tersebut, ingin menyampaikan kepada pimpinan perusahaan PT. HWR Ratatotok. Dimana, lahan tersebut yang berlokasi di Padang wilayah Desa Ratatotok Satu di klaim oleh bapak Nes Kembi bersama Elisabeth Laluyan (Ci Gin),” ujar Damal.
Lebih lanjut dikatakan Damal, menurut General Manager PT HWR Ratatotok. Lahan tersebut telah dilakukan pembebasan lahan oleh PT. HWR dan sudah melakukan pembayaran kepada Edy Emor, maka pihak perusahaan merasa klaim dari Nes Kembi terkait lahan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Berdasarkan hal tersebut, kami dari Pihak Intelkam Polres Mitra berhasil memfasilitasi permasalahan tersebut dengan Pemerintah Desa setempat bersama Nes Kembi,” pungkas Damal.
Dikatakan Damal, pulbaket yang telah SatIntelkam dapati di lapangan. Pihak Nes Kembi sudah menerima bahwa, lahan tersebut memang benar pihak Perusahaan PT. HWR telah melakukan pembayaran kepada pemilik lahan pertama.
“Pulbaket tersebut, pihak bapak Nes Kembi telah mengakui bahwa lahan tersebut benar pihak PT. HWR telah melakukan pembayaran lahan pertama Edy Emor,” tutupnya. (CIA)