Satpol-PP Amankan Aset Daerah di Kecamatan Mapanget

oleh -154 Dilihat

Manado, Swarakawanua – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Manado menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, Kamis (30/09/2021).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Manado Victor Karundeng mengatakan, penertiban bangunan liar di Tanah Coklat Kecamtan Mapanget adalah upaya untuk mengamankan aset daerah Kota Manado.

“Telah ada beberapa keluarga yang menempati tanah coklat yang notabene merupakan lahan milik Pemkot Manado , setelah melakukan pendekatam persuasif dengan warga kami menertibkan bangunan-bangunan dikawasan tersebut,” ujar Karundeng.

Menurur Karundeng, tanah coklat milik Pemkot Manado tersebut pernah diklaim milik seseorang pada beberapa waktu lalu bahkan telah diperjualkan belikan untuk ditempati warga dari luar Kota Manado, maka untuk mengantisipasi terjadi lagi hal yang sama langsung dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan-bangunan tidak berizin tersebut.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat Satpol-PP akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah di Kota Manado.

“Kami siap mengamankan semua aset daerah milik Pemkot Manado dan berusaha untuk menata Kota Manado untuk lebih tertib sehingga akan menciptakan Kota Manado tentram, maju dan sejahtera,” tukas Karundeng.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.