MINAHASA, swarakawanua.com – Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) untuk keluarga terdampak Covid-19. Senin, (29/8/2022)
Dana Bantuan tahap kedua tersebut oleh pemerintah desa telah menyalurkan sebanyak Rp. 70.200.000. untuk 78 KPM bulan April, Mei dan Juni dengan perincian setiap KPM menerima Dana Tunai sebanyak Rp. 300.000,- per bulan.
Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes kepada media swarakawanua.com menyampaikan, untuk penerima BLT Desa Ampreng, berjumlah 78 KPM sesuai dengan hasil musyawarah desa pada tahun 2021.
” Untuk pembagian BLT tersebut Pemerintah Desa Ampreng telah mambagikan kepada 78 KPM bulan April, Mei dan Juni sebanyak Rp. 70.200.000 rupiah. Pemanfaatan DD tersebut diatur melalui Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa BLT Desa dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu DD yang di terima Desa Ampreng tahun 2022 ini. Kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya berdasarkan Permenkeu Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ucap Masri
Dia juga mengimbau agar masyarakat penerima BLT dapat menjaga protokol kesehatan walaupun angka Covid 19 sudah menurun.
” Guna mencegah terjadinya penularan Covid 19 walupun angka pengidap menurun tidak menyurutkan kami Pemerintah Desa selalu mengimbau kepada segenap masyarakat untuk di vaksin 1, 2 dan Boster juga tetap mengunakan masker disaat berada di dalam ruangan,” ungkap Masri
Dia juga berharap agar dana BLT bersumber dari DD yang di serahkan Pemerintah Desa kepada 78 Keluarga Penerima sebanyak Rp. Rp. 70.200.000,- dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di masa pemuliahan akibat pandemi. (*win)