MITRA, Swarakawanua.com– Adapun cara Pemerintah dalam mensejahterakan warga masyarakatnya, salah satunya yang dilakukan Pemerintah Desa Belang, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dimana, Pemdes Belang mengelar, Musyawarah Desa (Musdes) secara online tahun anggaran 2025. Bertempat kantor Hukum Tua, Kamis 15 Januari 2025.
Dimana dalam Musdes Belang sendiri ada 3 agenda yang dilaksanakan yaitu, Penyusunan RKPDes tahun anggaran tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2026, agenda kedua yaitu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), terakhir Penetapan RKPDes tahun 2025.
Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Belang Munira Bin Ali, SE mengatakan, ini sebagai langkah Pemerintah Desa untuk menampung semua apa yang menjadi usulan dari masyarakat. Pada intinya yaitu, untuk mensejahterakan warga masyarakat.
“Pelaksanaan Musdes di desa Belang bertujuan untuk menampung semua usulan, masukan dari seluruh warga masyarakat. Dengan harapan, apa yang menjadi usulan masyarakat itu bisa berjalan dengan kurang satu apapun. Dipastikan usulan ini akan kami kawal,” ujar Munira.
Lebih lanjut dikatakan Ismet, terkait dengan itu. Seluruh program atau usulan dari setiap warga masyarakat kita memakai skala prioritas.
“Apa yang menjadi usulan, kami akan menilai skala prioritas. Dalam artian, kami akan melihat apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat secara umum. Kami mengawal apa yang usulan dari warga masyarakat,” ungkap Munira.
Karena itu Munira berharap, kiranya apa yang menjadi usulan dari warga masyarakat akan terjawab semuanya. Tetapi, harus mengikuti skala prioritas.
“Hasil yang kita cantumkan dalam daftar usulan tersebut, kita akan bawah ke Musrenbang di tingkat Kabupaten. Kiranya itu semua bisa terakomodir,”tutupnya. (CIA)