MITRA, Swarakawanua-Sejumlah Sekertaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memperta nya kan nasip yang tergantung, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra Boyke Akay melawan Instruksi Bupati James Sumendap SH disaat Rakor bersama Hukum Tua, Sekdes dan Bemdahara Desa se-Kabupaten Mitra beberapa waktu lalu.
Sesuai Instruksi Bupati James Sumendap SH pada waktu lalu, per 1 September2019 ke 18 Sekdes non prangkat harus di keluarkan Surat Keputusan (SK) pengang katan Sekdes non perangkat, bersama para perangkat yang merangkap jabatan harus memilih. Apa akan tetap di Sekdes atau sebagai perangkat, jangan memilih dua-duanya. Disinyalir, Kadis PMD Boyke Akay seakan mengindahkan instruksi Bupati tersebut.
“Kami ke Kantor DPRD bukan untuk melakukan aksi demo, kami hanya ingin berdialog tentang persoalan dinas PMD. Dimana dinas tersebut sudah tidak lagi menanggapi instruksi dari Bupati,”ujar Dheswi Kakambong merupakan Sekdes Molompar Dua Tombatu Timur. Didampingi sejumlah Sekdes, disaat menyambangi Kantor DPRD Mitra Rabu 20 November 2019.
Kedatangan para Sekdes di Gedung Wakil Rakyat tersebut, di terima langsung oleh Ketua DPRD Mitra Komisi I membidangi Pemerintah Artly Kountur.
“Dipastikan pada tahun depan sudah ada kejelasan, dikarenakan hal tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019. Tentang perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, peraturan Pelaksanan Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Itu semua untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintah yang ada di Desa. Perlu juga di kita memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa,” terang Kountur.
“Kami akan menyampaikan aspirasi kepada Dinas terkait tentang polemik tersebut,”pungkas Babul panggilan kesayangan Ketua DPRD sembari berharap, para Sekdes untuk bersabar.
Dilain pihak, Kepala Dinas PMD Boykr Akay disaat di Konfirmasikan tersebut lewat Whatsapp enggan menanggapi. (Cia)