Sekda Lakat: Proses Appraisal Selesai, Warga Sungai Tikala Segera Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

oleh -3865 Dilihat
Sekda DR. Micler Lakat, SH. MH memimpin rapat P2 untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala.

MANADO, Swarakawanua.com – Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala bakal segera merealisasikan pembayaran kompensasi pembahasan lahan bagi warga di Sungai Tikala.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado DR. Micler C.S. Lakat SH.MH dalam Rapat P2T untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala di Ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/2024).

Menurut Lakat, dari total 6 kelurahan yang ada di Sungai Tikala baru akan dibayarkan untuk 3 kelurahan yang telah selesai melakukan tahapan appraisal.

“Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala dan Perkamil,” kata Lakat.

Untuk 3 kelurahan sisa yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan
Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.

“Sudah 81 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain, diperkirakan bulannMaret akan selesai tahapan appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala,” ujarnya.

Ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak yakni masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kami terus berkoordinasi dengan T2P untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala,” pungkas Lakat.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.