MITRA, Swarakawanua.com-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David H Lalandos, AP, MM bekali sebanyak 42 orang pemegang sertifikat barang dan Jasa, Rabu 3 Februari 2021, bertempat di Sport Hall kantor Bupati.
Penyerahan Sertifikat barang dan saja itu sendiri dihadiri juga oleh, Asisten II Drs FH Mokorimban, Kabag Barjas Budi T.G Raranta S.P, MAP, Kabag Pembangunan M Irwan Abjulu SE.
“Para penerima serfikat barang dan saja, kami mengharapkan agar tugas dan tanggung jawab di bagi merata. Agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di setiap masing-masing SKPD agar bisa melaksanakan tugas secara maksimal,”ujar Lalandos.
Iapun menambahkan, selain itu bagi para pemegang sertifikat barang dan saja bisa melaksanakam tugas secara maksimal. Sehingga, semua pengadaan barang dan jasa di setiap SKPD berjalan dengan lancar.
“Saya memintakan kepada seluruh pemegang sertifikat di masing-masing SKPD, sesegera mungkin mengeluarkan SK PPKom di setiap SKPD. Pasalnya, kinerja anda akan dinilai sebagai PPKom tanpa mengabaikan jabatan struktural yang di emban,”tutur Lalandos.
“Saya minta dukungan dari bapak dan ibu yang memegang sertifikat pengadaan barang dan jasa, agar bisa membantu dan jangan menolak agar pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mitra menjadi lebih baik. Sehingga proses akan berjalan dengan baik,”tutup singkat Lalandos. (CIA)