MITRA, Swarakawanua.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David H Lalandos AP.MM, Rabu 17 Maret 2021, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati menglauching 2 aplikasi sekaligus yaitu Aplikasi laporan Kinerja (E-Kin) dan Aplikasi Sidak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra David H Lalandos AP.MM dalam sambutannya mengatakan, kedua aplikasi tersebut dibuat bertujuan mendukung dan meningkatkan kinerja di masing-masing SKPD.
“Aplikasi ini juga berkaitannya pemberian tambahan penghasilan yang di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mitra. Saya sudah menginstruksikan kepada BKPSDM, untuk segera melaksanakan pelaporan kinerja ASN melalui aplikasi yang sudah kita buat,” ujar Lalandos.
Lalandos menegaskan, terhitung mulai hari ini, setelah diadakan Lauching kedua Aplikasi sudah mulai kita laksanakan.
“Saya berharap, untuk pembayaran tambahan penghasilan di bulan Maret ini. Nantinya kita akan bayarkan pada bulan April, itu sudah mengacu pada kedua pelayanan kinerja berbasiskan pelayanan aplikasi E-Kin yang kita launching hari ini,” pungkasnya.
Aplikasi tersebut sudah dari beberapa hari yang lalu sudah di uji coba, dan sudah disosialisasikan ke seluruh SKPD. Maka mulai hari ini kita bisa melaksanakan pelaporan kinerja berdasarkan aplikasi Ekin yang sudah di launching.
“Jadi sudah tidak ada cerita lagi, untuk pembayaran tambahan penghasilan bulan Maret 2021, kita akan berdasarkan penilaian dari aplikasi Ekin,” tutur Lalandos.
Iapun menambahkan, Khusus pada bulan Maret ini. Aplikasi ini harus dibuat semua pegawai termasuk pejabat eselon dua harus melaporkan kinerjanya melalui aplikasi ini.
“Saya juga berharap seluruh pejabat eselon dua, mulai saat ini sudah boleh mulai melap orkan kinerja lewat aplikasi yang baru saja di Launching. Khusus untuk bulan Maret kami akan berikan dispensasi, nanti tanggal 27-30 Maret 2021 seluruh pegawai harus meng input aplikasi ini dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 30 Maret 2021.
“Saya sudah perintahkan kepada BKPSDM jangan dulu mengunci aplikasi tersebut, saya berikan dispensasi sampai pada tanggal 30 Maret 2021 paling terakhir. Mulai bulan April ketika sudah mulai lancar, baru setiap bulan dilaporkan lewat aplikasi ini,” tutup Lalandos. (CIA)