MITRA, Swarakawanua-Sekitar 50 lebih Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), baru sekitaran 25 Ormas sudah terdaftar kembali di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Adapun ormas yang baru saja mendaftar di Kesbangpol sendiri yaitu, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) bersama aliansi sopir.
“Kedua Ormas itu sendiri tinggal update, karena notarisnya sudah dari tahun 2008. Beserta dengan pengurus yang baru sudah dimasukan,”ujar Kaban Kesbangpol Mitra Phebe Punuindoong Rabu 5 Maret 2020.
Iapun menambahkan, adapun ormas yang belum mendaftar kembali di Kesbangpol. Kami sendiri belum mengetahui apa yang menjadi kendala, namun sampai saat ini baru 25 ormas yang sudah terupdate di Kesbangpol.
“Mekanisme pendaftaran Ormas, pertama mendaftarkan pengurusnya beserta badan hukum ke Kemenkumham. Selanjutnya mereka tinggal melaporkan kepada kami,”tuturnya.(Cia)