Minut,Swarakawanua.com-Pasca terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2020. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Bimtek Penyelesaian Laporan Surat Pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan Dan Evaluasi Kerja Sekretariat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Minut sejak hari Rabu-Jumat, 13-15 Januari 2021 yang dihadiri oleh Ketua, Kasek, PUMK, satu orang staf pengelolaan keuangan Panwaslu Se-Kabupaten Minahasa Utara bersama dengan staf Sekretariat Bawalu Kabupaten Minut.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Michael S. A. Polii, ST, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengevaluasi kinerja Kasek, PUMK, dan Staf terlebih khususnya dalam proses penyelesaian laporan akhir surat pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Minut, sekaligus untuk dapat merekap di masing-masing kecamatan agar secepatnya diselesaikan.
“Harapannya dalam proses penyelesaian laporan akhir Surat pertanggungjawaban ada sinergitas yang baik diantara Ketua, Anggota, Kasek, PUMK, dan Staf Panwaslu Kecamatan, agar sukses dalam pembuatan laporan aurat pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan,”tutur Polii.
Selain itu juga dalam kegiatan ini Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minut juga menghadirkan langsung pembicara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bagus Putu Santika, SE., M.Si., Ak yang adalah merupakan Korwas IPP BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam kesempatan ini saya akan berbicara terkait dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Adapun simulasi yang dibuat terkait dengan lengendalian resiko menurutnya hal ini dianggap sangat penting dan perlu diketahui oleh seluruh peserta yang hadir pada saat ini.
Lusiana Selly Kopong BPKP Perwakilan Provinsi Sulut menjelaskan terkait dengan Pedoman Pengelolaan Keuangan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minut, menurut Kopong pedoman yang dibuat oleh Sekjen Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0433 BAWASLU/SJ/HK.01.00/IX/2017 adalah dasar acuan yang mengarah pada PMK.
“Untuk itu kita melakukan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah kita kerjakan oleh sebab itu yang menjadi titik untuk dibahas adalah yang berkaitan dengan tugas kita yang lebih cenderung kepada mekanisme penyelesaian tagihan, pembukuan bendahara pengeluaran, dan pelaporan realisasi anggaran. Karena sesungguhnya disinilah titik dan tanggung jawab kita sebagai PUMK,”ujar Kopong.
Dalam arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sulut Aldrin Arthur Christian, S. STP seperti yang sudah disampaikan oleh Sekjen Bawaslu RI saat melakukan kunjangan kerja di Provinsi Sulut terlebih khusus Bawaslu Provinsi Sulut serata Bawaslu Kabupaten Minut bahwa sukses pengawasan, sukses pelaksanaan, tetapi juga sukses pelaporan pertanggungjawaban.
Makna dari pelaksanaan bimtek penyelesaian laporan surat pertanggungjawaban panwaslu kecamatan dan evaluasi kerja sekretariat adalah bagian dari pengantar untuk mengingatkan bagaimana kita ini adalah satu keluarga.
Satu keluarga dalam Badan Pengawas Pemilihan Umum artinya kita juga saling mengingatkan, saling menjaga, saling mengsuport. Apa fungsinya dari kegiatan ini yaitu untuk kita saling koordinasikan bersama apabilah ada hal-hal yang masih kurang untuk dilengkapi secara bersama-sama, terkait dengan pelaporan-pelaporan setiap Divisi bahkan Sekretariat pasti ada laporan-laporan yang harus disampaikan.
Baik itu laporan pengawasan pelaksanaan pemilihan, laporan divisi SDM terkait dengan jajaran, proses perekrutan sampai pada bimtek dan kemudian update data kemudian perselisihan hasil pemilihan langka-langka atau kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan termasuk juga dengan laporan penindakan pelanggaran harus dilaporkan secara berjenjang mulai dari Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan tentunya laporan akhir itu di Bawaslu RI.
“Salah satu poin plus untuk Bawaslu yang ada di Provinsi Sulut adalah telah dilaksanakannya program kanvasing pengawasn yang kemudian sudah dilirik oleh pusat. Ini adalah merupakan Pendidikan Demokrasi yang kita laksanakan walaupun disamping itu kita juga melaksanakan tugas pengawasan,”tutup Christian.(Feicy)