Manado,Swarakawanua.com– Pimpinan dan anggota DPRD Sulut sempat membuat terobosan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) sejak bulan September 2022 lalu. Bahkan, Bulan Juni ini sudah dijadwalkan 45 Legislator Sulut bakal turun Sosper dan Sosbang tapi anehnya, belum dibahas dalam Rapat Banmus soal tanggal pelaksanaannya.
Untuk kegiatan Sosper dan Sosbang, Anggaran yang disiapkan sekretariat Dewan bagi 45 Legislator setiap Sosper sebesar Rp 1,3 miliar dan Sosbang Rp 1,3 Miliar yang terbagi dalam makan-minum, anggaran moderator dan nara sumber dan lainnya termasuk perjalanan dinas bagi anggota dewan.
Informasi yang diperoleh, kegiatan Sosper dan Sosbang legislator Sulut dilarang oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemungkinan Sosper masih bisa dilaksanakan karena yang disosialisasi adalah Perda Inisiatif dewan tapi untuk Sosbang akan ditiadakan. Tunggu saja perkembangannya,” bisik sumber.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Sandra Moniaga mengatakan bahwa sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri terkait Sosper dan Sosbang.
“Sudah konsultasi tapi belum ada laporan ke saya. Kalau sesuai aturan pastinya akan dilaksanakan. Ada juga dalam tatib, memang bulan juni, tapi agak terlambat karena banyak libur,” kata Sandra.
Sementara itu, Sejumlah legislator Sulut mengaku pelaksanaan Sosper dan Sosbang ada dalam Tata Tertib DPRD.
“Itukan ada di Tatib dewan. Tatib itu dikonsultasikan ke Kemendagri,” ujar sejumlah anggota DPRD Sulut. (*)