Minsel, swarakawanua.com – Sejumlah tahapan menjelang menjelang Pemilukada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan telah menetapkan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang dinilai masyarakat tidak transparan dalam perekrutan.
Menurut mereka, perekrutan Panwascam yang dinilai tidak transparan, adalah soal pengumuman hasil penilaian peserta yang lolos seleksi, tanpa di ikut sertakan nilai hasil tes tersebut. Padahal untuk mekanisme seleksi diatur berdasarkan peringkat.
Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan melalui Komisioner Bidang Humas Abdul Majid Mamosey saat dijumpai sejumlah wartawan, Kamis (24/11/22) di kantor Bawaslu Minsel mengatakan, sebagaimana mekanisme yang telah diatur, dimana untuk seleksi Bawaslu Minsel tidak mempunyai server dan hanya ada di Provinsi.
“Jadi untuk seleksi Panwascam, mekanisme penilaiannya diatur berdasarkan peringkat. Dan itu semua telah di bicarakan dengan Kordiv SDM Bawaslu Provinsi. Jika terjadi permasalahan tentang seleksi, silakan menyurati Bawaslu Provinsi. Soal nilai, kami tidak punya. Karena memang yang di keluarkan Provinsi hanya nama saja” ungkap Mamosey.
Di tanya soal isu di masyarakat tentang peserta titipan, bahkan dugaan pemberian mahar kepada pihak Bawaslu Minsel, Mamosey dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya tidak ada peserta titipan, apalagi menyangkut pemberian mahar.
“Isu tersebut tidak benar, soal peserta titipan tidak ada di Bawaslu Minsel. Apalagi bicara pemberian mahar, itu tidak benar.” tegasnya sambil menambahkan saya tidak tau.
Dari ungkapan tersebut, berbeda yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Wenfri Tumbuan yang ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu di Hotel Sutan Raja Amurang saat tahapan seleksi Panwascam berlangsung. Secara spontan Tumbuan mengungkapkan, semua pendaftaran, hasil tes seleksi, nama dan nilai akan ditempel di Kantor Bawaslu Minsel serta diumumkan secara transparan melalui media sosial, apakah itu Facebook, grup WhatsApp.
Bahkan ia menambahkan, bukan rahasia lagi, jika peserta yang lolos enam besar, bisa melakukan manuver untuk memperoleh posisi sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (ferro)