Seleksi Penerimaan Calon THL Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Kaban BKKP Minut Dijemput Polsek Airmadidi

oleh -95 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Seleksi penerimaan calon Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minahasa Utara (Minut) terpaksa dibubarkan Polsek Airmadidi, rabu (7/4).

Kemarin pada sore hari sekira jam 16:00 Wita, Aiptu Noldy Watung bersama pasukan dari Polsek Airmadidi terpaksa menjemput Marthen Sumampouw (MS) untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Saat dikonfrimasi Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F Tumanduk SH melalui Kanit Intelkam Polsek Airmadidi Noldy Watung membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya, saya bersama gabungan Intel Polsek Airmadidi menjemput beliau. Karna sudah tiga kali kami peringatkan kepada panitia untuk menerapkan Protkes saat proses perekrutan THL berlangsung, namun tidak diindahkan oleh panitia. Mulai dari pagi hari, siang hari sampai sore sudah kami ingatkan. Jadi tindakan terakhir yang kami ambil untuk menjemput beliau dan dibawah ke Kantor Polsek Airmadidi,” kata Watung

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Bripka Robby Waluyo SH mengungkapkan, saat diminta keterangan menurut mereka pihak panitia sudah memberikan jadwal kepada peserta THL, namun para peserta ini sudah datang dari pagi.

“Menurut pak kaban, mereka sudah memberikan jadwal kepada masing-masing peserta ujian. Tetapi kenyataan dilapangan yang kami dapati, ada peserta yang datang dari pagi namun nanti mengikuti ujian tes di malam hari,” ungkap Waluyo.

Menurutnya, kesalahan dari panitia adalah mekanisme waktu yang diberikan kepada para peserta yang mengikuti ujian sangat singkat.

“Jadwal yang diberikan kepada para peserta terlalu singkat yakni hanya 15 menit saja. Karna para peserta yang datang dari pagi itu, tidak mau pulang jika belum mengikuti tes,” terangnya.

Waluyo mengatakan, pada saat pemeriksaan pihaknya memperingatkan, bahwa kejadian ini adalah yang terakhir kali.

“Pada saat itu juga, saya bertanya kepada pak kaban, kenapa perekrutan ini tidak dilakukan tes online, namun kaban menjawab jika dilakukan tes online, ditakutkan bisa saja orang lain yang mengisi jawabanya, dan itu yang menjadi persoalanya. Saya juga mengatakan kepada pak Kaban, ini adalah teguran yang terakhir, jangan sampai melanggar lagi,” katanya.

Waluyo mengusulkan, jika perekrutan ini dilakukan per-dinas, jika ada di kecamatan buat per-kecamatan untuk mengantisipasi adanya cluster baru penyebaran Covid-19.

“Memang didalam ruangan ujian sudah benar apa yang dilakukan, cuma 30 peserta, namun diluar para peserta sudah membludak, itu yang tidak diantisipasi panitia,” kesalnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait kehadiran dari Plt Kaban BKPP Minut Marthen Sumampouw di Kantor Polsek Airmadidi, dirinya terkesan enggan memberikan tanggapan.

“Tunggu ya saya lagi buru-buru, ada perintah dari pak Kapolsek,” singkat Sumampouw, Rabu (7/4) kemarin malam.

(MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.