Selesai Memukul Korban Secara Brutal, Axel Cs Diamankan Polsek Malalayang

oleh -310 Dilihat

index-16

 

MANADO, Swarakawanua-Kepolisian Sektor Malalayang Rabu 28 Agustus 2019 telah berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan yang sangat brutal terhadap korban bernama Chandra Palendeng (23) warga Makeret Timur Kecamatan Wenang bertempat di winangun lebih tepat lagi belakang Hotel Virgo Lingkungan IV Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Keempat pelaku Yakni, JSVP alias Joan (20) warga Titiwungen Utara Sario, RN alias Riko (18) warga Winangun Satu, AT alias Axel (21), warga Winangun Satu dan VS alias Vikri (21) warga Pakowa Kecamatan Wanea. Karena takut diburu polisi, keempat tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Malalayang, sesaat usai kejadian.

Kejadian berawal dari, keempat pelaku beserta korban sedang asik berpesta Minuman Keras (Mira) yang berada di tanah kosong yang tidak jauh dari rumah pelaku. Keadaan kondisi yang sama-sama mabuk, terjadilah selisih paham antara keempat pelaku dengan korban.

Dalam keadaan mabuk dan kondisi sudah selisih paham, pelaku Joan langsung menikam paha kiri korban. Tak sampai disitu, Joan kemudian menancapkan panah wayer tepat di bagian lengan kanan korban. Setelah pelaku Joan selesai menikam korban, pelaku Axel juga langsung memukul korban menggunakan botol miras hingga pecah. Tak merasa puas, pelaku Axel juga mengambil pecahan botol tersebut dan langsung menancamkan ke punggung dan wajah korban secara sadis.

Sedangkan untuk dua pelaku lainnya Riko dan Vickri, menendang dan memukul korban secara bertubi-tubi sehingga korban mengalami luka yang serius. Selesai kejadian tersebut, teman-teman korban mengantarkan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

“Sebelum kejadian, axel mengatakan ke saya kalau korban sendiri pernah bermasalah dengan orang tua Axel. Sehingga axel ingin balasa dendam ke korban,”ujar pelaku Riko.

Saya tinggal balas dendam, karena korban sendiri pernah bermasalah dengan orang tua saya. Sehingga saya melampiaskan kemarahan ini kepada korban,” ujar Axel

Menurut Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus membenarkan kejadian tersebut, dan keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Mapolsek Malalayang beberapa saat usai kejadian.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan panah wayer. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.