Sempat Terjadi Pemblokiran, PT.MSM/TTN Dan Warga Rinondoran Temui Kesepakatan

oleh -282 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Sempat terjadi pemblokiran jalan oleh masyarakat Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur terhadap kendaraan PT MSM/TTN pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin. Akhirnya terselesaikan dengan baik dan memiliki kesepakatan ketika dilakukan mediasi Selasa 12 Oktober 2021.

Mediasi antara PT MSM/TTN dan masyarakat ini digawangi langsung oleh Kapolsek Likupang IPTU Iwan Toani, Hukum Tua Rinondoran Ricardno Tatuil, dan hadir juga Head Manager External Relation Yustinus Harry Setiawan serta Farly Superintenden LAND.

Hukum Tua Rinondoran Ricardno Tatuil menjelaskan ini terjadi lantaran ada lahan warga yang belum dibebaskan akan tetapi PT MSM/TTN mengklaim bahwa itu sudah menjadi milik perusahaan dengan telah diberikan tanda.

“Jadi intinya saat ini masyarakat dan PT MSM/TTN telah memiliki kata sepakat. Perusahaan siap mengembalikan apa yang menjadi milik warga,” kata Tatuil.

Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan sesama seperti kemarin ketikan melakukan pemblokiran jalan.

“Semoga melalui mediasi dan kesapakatan yang telah disetujui semua permasalahan ini sudah terselesaikan,” tuturnya.

Disamping itu Head Manager External Relation Yustinus Harry Setiawan menagatakan ini merupakan hal yang lumrah mengenai masalah lahan tapi pada intinya bagaimana kita menyelesaikannya secara kekeluaragaan.

“Kami tidak ingin mengambil hak orang lain dan kami juga demikian tidak mau hak kami diambil orang. Jadi, kesepakatannya kami akan mengembalikan hak warga dengan mengikuti surat register di Kantor Desa,” terangnya.

Ia mengatakan tercapainya kesapakatan ini maka terselesaikan. Kata Setiawan tidak ada lagi proses-proses yang dapat merugikan pihak perusahan dan warga.

“Kami yakin semua yang dimulai dengan baik pasti akan berakhir dengan baik. Terimakasih pak Kapolsek, Hukum tua dan rekan-rekan pers yang telah membantu kami dalam mediasi ini,” kuncinya. (MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.