Serah Terima Jabatan Hukumtua Desa Maumbi, Tanod : Tugas Seorang PLT Menyiapkan Pilkades

oleh -115 Dilihat

 

Minut, Swarakawanua.com – Usai di lantik Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE 15 April 2021 lalu. Hari ini Senin (19/4/2021) Jhony Tanod sebagai Pejabat (Pj) Hukum Tua baru Desa Maumbi menerima tongkat estafet dari mantan Pj Hukum Tua Vera Sengkeh SPd.

Camat Kalawat Alexander Warbung S.Sos ketika memberikan penyampaian mengatakan jabatan hanya sementara. Kata dia, kapanpun bisa saja digantik apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja. “Yang terpenting lakukanlah pekerjaan oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Joune Ganda SE- Kevin Wiliam Lotulong SH MH (JG-KWL) dengan baik,” ujarnya.

“Saya mengajak kepada seluruh perangkat Desa, dan BPD untuk mendukung Pj Hukum Tua dalam bekerja demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa memungut biaya apapun agar saat di ganti tidak ada masalah ditinggalkan,” ujar Warbung kembali.

Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Maumbi Ferdinand H Waroka menyampaiakan terimakasih kepada mantan Pj Hukum Tua lama Vera Sengkeh yang telah mengabdi selama empat Bulan. “Terimaksih kepada mantan hukum tua dan selamat datang selamat bekerja kepada hukum tua yang baru mari bersama-sama membangun Desa ini menjadi lebih baik,” tuturnya yang juga sebagai tenaga ahli Bupati.

Sementara Pj Hukum Jhoni Tanod Tua Desa Maumbi menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Wabup yang telah mempercayakan kembali jabatan tersebut. “Kami akan melanjutkan apa yang telah di programkan oleh mantan hukum tua. Apalagi demi kesejahteran masyarakat pasti akan saya lanjutkan dengan berkoordinasi dengan perangkat Desa sampai adanya hukum tua definitif,” kata dia.

Tanod yang juga sebelumnya pernah menjadi Pj Hukum Tua di Desa sama berharap adanya dukungan dari perangkat Desa serta BPD dalam membangun. Ia juga mengharapkan jika ada yang melenceng untuk dapat ditegur.

“Saya lebih senang jika diberikan teguran secara langsung dengan berikan masukkan jangan nanti setelah masa jabatan selesai baru jadi bahan cerita kesbusukkan hukum tua. Lebih baikkan teguran yang nyata dari pada kasih tersembunyi,” pungkas Tanod.

(MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.