Serahkan DIPA bernilai 24,28 T, Gubernur Olly Jalankan Instruksi Presiden Jokowi Pacu Pembangunan

oleh -236 Dilihat
Para bupati dan walikota bersama Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw usai penyerahan DIPA 2020, di Sintesa Peninsula Hotel, Senin 25 November 2019.(Foto: dok/odfb)
Para bupati dan walikota bersama Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw usai penyerahan DIPA 2020, di Sintesa Peninsula Hotel, Senin 25 November 2019.(Foto: dok/odfb)

 

MANADO, Swarakawanua– Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk percepatan jalannya pembangunan dijalankan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. Senin 25 November 2019, Gubernur menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai total Rp24,28 triliun kepada Bupati, Walikota, serta para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di wilayah Provinsi Sulut.
“Tadi Bupati-bupati diminta supaya 5 Desember diumumkan dilelang.
Saya berharap Desember proses pengumuman tender (lelang), sehingga Januari (2020), pencapaian anggaran kita sudah mencapai target sesuai imbauan dan perintah Presiden Jokowi,” tegas Gubernur.

 

Penyerahan DIPA 2020 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.(Foto: dok/odfb)
Penyerahan DIPA 2020 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.(Foto: dok/odfb)

 

Dan Gubernur mengungkapkan rasa terimakasih kepada Presiden Jokowi yang sangat perhatian terhadap Sulut. “Kita tahu DIPA kita tiap tahun naik terus. Untuk Provinsi Sulut ada sekitar Ro24,28 triliun uang dari pusat beredar di Sulut. DIPA K/L Rp9,7 T, Dana Transfer Rp13,33 T, Dana Desa Rp1,24 T. “Alokasi untuk infrastruktur paling banyak, sudah termasuk di situ untuk pembuatan saluran, dan juga jalan. Kita berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang sangat memperhatikan Sulut,” sambungnya.

Dalam arahannya Gubernur Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
Gubernur Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA TA 2020 di Istana Negara beberapa waktu lalu agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal dan secepat mungkin. Begitu juga, Gubernur Olly mengharapkan proses lelang dapat sesegera mungkin dilaksanakan sehingga pada bulan Januari pekerjaan dapat dimulai. “Proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin, sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pra lelang proyek harus segera dilaksanakan agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di bulan Januari 2020,” kata Gubernur Olly dalam kegiatan penyerahan DIPA yang dihadiri jajaran Forkopimda, Wagub Drs Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen SE MA, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi, Bupati, Walikota dan para pejabat Pemprov Sulut.

 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat sambutan.(Foto: dok/odfb)
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat sambutan.(Foto: dok/odfb)

 

Gubernur mengingatkan para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2020 betul-betul digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sampai ke tingkat desa. “Saya instruksikan agar penggunaan dana desa lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan serta mengutamakan pelaksanaan secara swakelola dan padat karya yang menggunakan bahan baku lokal, dan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. Untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi antara Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan organisasi Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Usai sambutan, masih di tempat yang sama, Gubernur Olly menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagai informasi, APBN tahun 2020 yang terdiri dari dana DIPA Kementerian/Lembaga, Dana Transfer dan Dana Desa yang dialokasikan untuk Provinsi Sulut sebesar Rp24,28 triliun.
Adapun DIPA yang diserahkan di Provinsi Sulut berjumlah 462 DIPA dengan total dana yang di alokasikan sebesar Rp.9,7 triliun (lihat grafis).
Anggaran kementerian/Lembaga tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintahan, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Sementara itu, jumlah alokasi dana transfer dan Dana Desa se-Sulut pada TA 2020, ditetapkan sebesar Rp. 14,57 triliun atau meningkat 1,12 persen dari tahun sebelumnya (lihat grafis).
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.(adv)

 

Provinsi Sulut menerima 462 DIPA dengan total dana yang di alokasikan sebesar Rp.9,7 triliun dengan rincian:

1. Belanja Pegawai sebesar Rp.3,15 triliun
2. Belanja Barang sebesar Rp.3,73 triliun
3. Belanja Modal sebesar Rp.2,82 triliun
4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.11,94 miliar
Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa se-Sulut pada TA 2020, ditetapkan sebesar Rp.14,57 triliun yang terdiri dari:

1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp.9,08 triliun
2. Dana Bagi Hasil sebesar Rp.322,04 miliar
3. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.1,81 triliun
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.1,72 triliun
5. Dana Insentif Daerah sebesar Rp.398,9 miliar
6. Dana Desa sebesar Rp.1,56 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.