MANADO, Swarakawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulut diterima Kepala BPK Sulut Arief Fadillah, pada Selasa (5/3/2024) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
LKPD diserahkan ke BPK sesuai dengan Undang-undang (UU). Di mana, UU Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.
Selain Pemprov Sulut, sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut menyetor laporan keuangannya untuk diaudit BPK.
Mereka yakni, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongonow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.
Usai menyerahkan laporan keuangan, Wagub Steven Kandouw optimis Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan, semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman BPK kita semua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wagub Kandouw.
Menurutnya, semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 selengkapnya dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini.
“Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” tutur dia.
Wagub optimis, Pemprov Sulut kembali meraih opini WTP. Begitu juga dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Pasti bisa. Saya yakin,” tandasnya.
Turut mendampingi Wagub Steven Kandouw, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Sekdaprov Sulut, Fransiscus Manumpil, Inspektur Meiki Onibala serta sejumlah pejabat eselon dua.(advetorial/diskominfosulut)