MITRA, Swarakawanua.com– Sebagai bentuk pertanggung jawaban konstituen, setiap anggota DPRD memilki kewajiban menjaring aspirasi warga masyarakat. Seperti yang dilaksanakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ha. Rasni Pontororing Daerah Pemilihan (Dapil) I masa jabatan 2019-2024 tahun 2022. mengelar Reses Kedua, bertempat di Desa Minanga III, Kecamatan Pusomaen, Jumat 7 Oktober 2022.
Pelaksanaan Reses kali ini, anggota DPRD dari partai Gerinda tersebut sangat kecewa atas ketidak hadiran dari Camat Pusomaen.
“Jujur saya kecewa dengan tidak kehadiran Camat Pusomaen, namun biarlah,” ujar Pontororing dengan nada kecewa.
Adapun dalam reses tersebut, memaparkan seluruh program yang ada di setiap SKPD. Seperti halnya Dinas PUPR serta Dinas Pertanian.
“Ini semua sebagai wujud nyata kami selaku Wakil Rakyat yang duduk di kursi DPRD Mitra kepada konstituen,” pungkas Pontororing.
Lebih lanjut dijelaskan Politikus partai Gerindra tersebut, apa yang menjadi masukan warga masyarakat terhadap kami. Dirinyapun memastikan, semuanya akan kami penuh melihat skala perioritas.
“Kami akan memfasilitasi semua aspirasi, serta mengawal langsung usulan yang ada. Termasuk di perbaikan infrastruktur yang ada di setiap desa di Kecamatan Pusomaen, “ucap Pontororing.
Karena itu dirinyapun mengharapkan, duku ngan dari seluruh warga masyarakat bersama pihak Pemerintah Desa dalam hal ini para Hukum yang ada di Kecamatan Pusomaen untuk terus kita bersama-sama kawal tahap pekerjaannya.
“Saya berharap, kiranya dengan apa yang sudah dipaparkan setiap SKPD tadi. Saya akan kawal,” tutup Pontororing. (CIA)