MANADO, Swarakawanua.com – Tim Buru Sergap (Buser) bersama Unit II Satuan Reskrim Polresta Manado Selasa (1/3) Pukul 15.30 Wita menguliti kios bakso milik tersangka FR alias Focksy sebagai Bos Net Invest di daerah Kawasan Megamas Blok Megasmart.
Tersangka yang ditetapkan Polisi sebagai DPO tersebut, beberapa waktu lalu berdalih tidak akan kemana-mana dan tetap berjualan bakso.Parahnya tersangka diketahui berhasil melarikan diri sehingga dugaan kuat tersangka masih bersembunyi.Begitu pun diduga tersangka sudah mendapat bocoran untuk ditangkap.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi mengatakan akan terus mencari kedua tersangka Bos Net In yang ditetapkan DPO sampai dapat.”Penangkapan Akan berlanjut sampai tersangka ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kunci Mandagi.(Yye,Egn)