MINSEL, swarakawanua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir, Senin (11/01/2021).
Hal itu dilaksanakan, setelah tuntas melakukan pengawasan Pilkada 9 Desember 2020.
Pada kesempatan itu disampaikan bahwa beberapa pelaporan sudah selesai dilaksanakan seperti pelaporan-pelaporan pelanggaran Pemilukada serta ada beberapa sengketa pelanggaran Pilkada yang sudah dilaporkan.
“Adapun pelaporan administrasi dalam melaksanakan kegiatan pengawasan Pilkada, sehingga dalam penyusunan laporan akhir ini kami sudah membahas bersama,” kata Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia menambahkan, masih ada lagi pelaporan-pelaporan administrasi yang akan disusun seperti beberapa kegiatan dalam menyelesaikan tahapan selanjutnya sampai pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati. (*)