Sidak Penyelamatan Satwa, Info Masyarakat Diapresiasi

oleh -394 Dilihat
Kepala BKSDA Provinsi Sulut ir

 

Kepala BKSDA Provinsi Sulut ir
Kepala BKSDA Provinsi Sulut Ir Sudiyono MSi

SULUT, Swarakawanua.com – Guna meningkatkan penyelamatan satwa yang dilindungi seperti ular, rusa, anoa dan lainnya, bahkan satwa yang tidak dilindungi akan terus dipantau berdasarkan komitmen dan pertanggung jawaban.

Apalagi dalam Sidak tersebut didapati masyarakat tidak memiliki ijin dan legalitas. Untuk itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta satwa tersebut segera diserahkan.Karena dalam waktu dekat akan digelar Inspeksi Mendadak (Sidak) sesuai dengan informasi warga.

Penegasan tersebut dipaparkan Kepala Balai KSDA Sulut Ir Sudiyono MSi Rabu (11/5) ketika dikonfirmasi wartawan Swarakawanua.com di ruang kerjanya.

“Sidak dilakukan demi menyelamatkan satwa yang dilindungi atau pun yang tidak dilindungi, sehingga diminta kepada masyarakat agar tak perlu cemas.Dan jika didapati tidak memiliki ijin pemeliharaan satwa, diminta segera diserahkan kepada BKSDA Sulut,” jelasnya.

Disisi lain Dia melanjutkan jika dalam sidak didapati masyarakat masih memelihara satwa, diminta tetap tenang dan duduk diskusi bersama dengan BKSDA terkait penangkaran.

“Kita akan melihat dulu seperti apa, bahkan diberikan pembinaan tentang kesejahtraan satwa, sehingga dinilai kelayakan kandangnya apakah memuaskan.Juga harus positif dan legalitas,” bebernya.

Lebih lanjut Sudiyono juga mengharapkan jika ditemukan ada tetangga yang diketahui memelihara satwa tanpa memiliki ijin, masyarakat diminta jangan takut dan segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya untuk ditindak lanjuti.

“Diimbau kepada masyarakat jika ditemukan hal seperti itu untuk segera melapor BKSDA agar dapat ditindak lanjuti, karena informasi warga sangat kami perlukan,” pintanya.

Kata Dia, satwa yang diamankan dalam sidak, nantinya akan ditampung kepada pihak Tasikoki Bitung agar status kelayakannya terjamin dan dipertanggung jawabkan.

“Satwa yang diamankan akan ditampung di Tasikoki Bitung agar kehidupannya terjamin, dan tentu saja hewan-hewan tersebut tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya sesuai ketentuan Undang-Undang (UU),” tutupnya.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.