MITRA, Swarakawanua.com– Tanggap soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Djein Leonora Rende (DLR) yang sempat di muat di Media sosial beberapa hari lalu.
Mendapat tanggap wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Semuel Montolalu, SH.
Dimana, kami selaku pengurus DPC PDI Perjuangan merasa postingan di media sosial itu tidak ada bukti terkait DLR selama dua tahun tidak masuk kerja.
“Kalau dikatakan DLR tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya, saya rasa itu sangat keliru. Pasalnya, dua tahun terakhir kita masuk pada pademi Covid-19,” Ujar Montolalu.
Lebih lanjut dikatakan Montolalu, kalau dikatakan DLR selama dua tahun tidak menjalankan tugas sebagai dewan Provinsi Sulawesi Utara.
“Selama 2 Tahun terakhir ini semua kegiatan di DPRD Provinsi Sulawesi dilaksanakan dengan Daring bahkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara DLR Melaksanakan agenda Reses,” Kata Montolalu.
Montolalu juga menjelaskan terkait pengunduran diri dari Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Tenggara ini,Karena banyak pekerjaan yang dilakukannya di rumah, maka DLR mengajukan surat permohonan pengunduran dir sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Pihaknya akan menempuh Jalur Hukum terkait pencernaan nama baik,” Ungkap Montolalu.
Lebih lanjut Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mitra ini mengatakan sebagai manusia torang samua pasti ada keterbatasan tatkala torang merencanakan sesuatu.
“Sebagai Petugas Partai,DLR mengundurkan diri itu tidak menjadi masalah,selagi aturan negara ini mengizinkan,” kata Montolalu sembari kalau masalah pengunduran DLR ini dijadikan isu saya pikir tidaklah menjadi hal yang penting karena pembangunan di Minahasa Tenggara terus berjalan Sinergisitas Pemerintah di provinsi Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Mitra terus berjalan. Jadi torang tidak termakan dengan isu yang mendesktitkan ini.(CIA)