MANADO, Swarakawanua.com– Terkait dengan upaya Budidaya, Pengolahan serta pemasaran hasil perkebunan kelapa tahun 2020 sampai semester I tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bertempat di Manado kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin 9 Januari 2023.
“Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, merupakan hasil pemeriksaan BPK terkait pengembangan komoditi kelapa di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Mitra David H Lalandos, AP, MM.
Lalandos mengungkapkan, penyerahan LHP sendiri ada sejumlah catatan yang diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja serta efektivitas, terutama pengembangan sektor perkebunan khusus pada Komiditi Kelapa.
“Adapun sembilan belas rekomendasi yang dikeluarkan BPK semuanya berkaitan dengan upaya Budidaya, pengolahan kelapa sampai pada produk turunannya, sampai pada proses pemasarannya,” pungkas Lalandos.
Selain itu kata David, pemberdayaan bagi para petani, dan pengembangan industri, serta memaksimalkan investor lokal perlu digiatkan pemerintah daerah.
“Hal ini berkaitan meningkatkan produksi kelapa dan turunannya sehingga dapat memaksimal nilai ekspor daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, salah rekomendasi yang sangat penting yakni, perlu adanya rencana induk pengembangan perkebunan daerah, khususnya komoditi kelapa.
“Nantinya rencana induk pengembangan ini akan melibatkan lintas perangkat daerah. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
LHP ini diterima Sekda Minahasa Tenggara mewakili Pemkab, dan Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut.(CIA)