MITRA, Swarakawanua.com– Wujudkan salah satu fungsi DPRD yakni fungsi kontrol anggaran eksekutif, DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali gelar Paripurna dengan agenda, pembicaraan tingkat kedua Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mitra tahun anggaran 2022. Bertempat di Sport Hall Kantor DPRD, Jumat 3 September 2022.
Rapat paripurna sendiri di pimpin langsung Ketua DPRD Mitra Marty Ole, S.Mn, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, Bupati Mitra James Sumendap, SH, MH lewat video conference Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, para anggota DPRD Mitra, para Asisten I Arnold Mokosolang, Asisten II Janni Rolos, S.Sos, Asisten III Ir. Elly Sangian, Forkopimda, para staf khusus dan staf ahli Bupati, kepala SKPD, para Camat.
Selaku kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Bupati James Sumendap, SH, MH menentang keputusan Presiden tentang pemutusan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mitra.
“Saya menentang juga atas keputusan President berkaitan dengan pemutusan kerja para Tenaga Harian Lepas,” tegas Sumendap disela-sela sambutan Rapat paripurna.
Ditambahkannya, pada tahun 2023 nanti. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk didalamnya para THL, kami akan fasilitas dengan BPJS Kesehatan secara gratis.
“Pada tahun depan nanti, semua ASN dan THL difasilitasi dengan BPJS Kesehatan dengan gratis,” ujar Sumendap.
Dirinyapun memintakan, kepada seluruh ASN termasuk THL untuk bekerja dengan baik.
“Bekerjalah dengan baik kepada ASN termasuk didalamnya para tenaga harian lepas,” tutup singkat Sumendap. (CIA)