Sosialisasi Pengunaan DD Tahun 2021 Perlu Transparansi, Hukum Tua Desa Ampreng Apresiasi Narasumber.

oleh -406 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Untuk memantapkan pengetahuan pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Ampreng Kecamatan Langowan Barat yang dipimpin Masri Aruperes selaku Hukum Tua, menggelar Sosialisasi Pengunaan DD Tahun 2021 di Balai Pertemuan Desa Desa Ampreng. Senin, (12/10/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksie, Kepala Jaga dan Meweteng degan menghadirkan narasumber sebagai pemateri dari Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan dan Kecamatan Langowan Barat.

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kapolsek Langowan Barat, Iptu. Tasman Mandak saat menyampaikan materi, mengigatkan agar pengunaan dana desa seharusnya diketahui pengelolaannya atau transparan.

” Dengan adanya MoU bersama pihak pihak terkait, peran kami sebagai pihak kepolisisan hadir dalam sosialisasi ini untuk mengingatkan agar transparansi Dana Desa tersebut perlu, sehinga tidak terjadi presepsi lain di masyarakat kepada aparat desa. Tentunya Polri selalu mendukung pembangunan desa dan selalu melibatkan Babinkantibmas dalam setiap rapat agar peran polisi sebagai pegawas,” terang Mandak

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung, SH, MAP dalam arahannya saat menyampaikan materi mengapresiasi kegiatan sisialisasi yang digelar di balai pertemuan desa ampreng yang diikuti oleh seluruh perangkat dasa.

” Dengan diadakannya sosialisasi pengunaan Dana Desa yang diikuti para aparat desa dpat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para perangkat desa tentang bagaimana mengelola pengunaan dana desa yang baik bagi pembangunan desa dan bermanfaat bagi masyarakat, untuk kemajuan desa,” Ucap Tangkulung.

Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes juga mengapresiasi narasumber yang sudah membawakan materi dalam kegiatan sosialisasi pengunaan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar di Balai Pertemuan Desa Ampreng.

” Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat desa menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan serta pemerintah kecamatan yang telah berkesempatan menyapaikan materi kepada perangkat desa dalam kegiatan sosialisasi pengunaan dana desa tahun 2021 ini, semoga materi yang di dapat bermanfaat bagi kemajuan desa khusunya desa ampreg,” ungkap Aruperes

(erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.