MITRA, Swarakawanua.com– Suksesnya pelaksanaan penyekatan di setiap desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Senin pekan Depan, perlu ada peran aktif dari PaLa di setiap Desa maupun Kelurahan. Seperti yang diungkapkan staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Abdjulu, Sabtu 31 Juli 2021.
Menurut Abdjulu yang pernah menjabat Camat Belang kepada Swarakawanua.com mengatakan, menyukseskan program Bupati Mitra James Sumendap, SH. Dirasakan perlu adanya dukungan penuh dari para PaLa baik di Desa maupun Kelurahan.
“Saya menyampaikan hal tersebut melihat realita dalam Pemerintahan baik di Desa maupun di Kelurahan, PaLa yang lebih mengenal warga masyarakat lebih dekat. Serta bisa mempermudah kerja dari para Hukumtua maupun Lurah,” ujar Abdjulu.
Lelaki yang memiliki tubuh tinggi besar tersebut menjelaskan, agar setiap warga masyarakat yang datang maupun keluar dari Desa ataupun Kelurahan mempermudah pengawasan atau penyekatan terhadap pengunjung.
“Agar setiap warga masyarakat pendatang bisa dimintai surat antigen ataupun surat vaksinasi, kalaupun warga pendatang sendiri tidak memiliki semuanya itu. Berhak PaLa sebagai Pemerintah terkecil di Lingkungan atau di Desa bisa adakan penyengkatan tidak boleh masuk di desa ataupun kelurahan,” tegasnya.
Lebih lanjut lelaki yang memiliki jiwa sosial tersebut menuturkan, meski demikian juga dalam penyekatan tersebut harus dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya juga berharap, warga masyarakat bisa membantu Pemerintah Desa ataupu Kelurahan. Bisa sampaikan kepada seluruh sanak saudara yang dari luar, jika mau ke Kabupaten Mitra dan ingin menginap. Harus menyertakan surat antigen dari pemerintah setempat dengan dibubuhi cap dan tanda tanggan dari tempat tinggal asal,” pungkasnya.
Diakhir Abdjulu menuturkan, jika semua itu bisa kita maksimalkan peran dari PaLa. Insya Allah, angka positif Covid-19 di Kabupaten Mitra bisa turun bahkan sudah tidak ada lagi kasus Covid-19 yang terjadi di setiap desa ataupun Kelurahan.
“Saya juga ingatkan, disetiap Desa ataupun Kelurahan. Harus membagikan selebaran di setiap tempat-tempat strategis, agar warga masyarakat pendatang bisa dengan mudah mengetahui syarat memasuki setiap Desa ataupun Kelurahan. Harus menyertai surat keterangan kalau yang bersangkutan sudah di antigen,” tutupnya singkat. (CIA)