Sumarsono: Terkait Pagar Kajati Kirim Enam Orang Ke Talaud

oleh -709 Dilihat
Penjabat Guberrnu Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat rapat evaluasi dandes 2016
Penjabat Guberrnu Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat rapat evaluasi dandes 2016
Penjabat Guberrnu Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat rapat evaluasi dandes 2016

SULUT, Swarakawanua.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) akan mengirim enam orang untuk memeriksa terkait pembuatan pagar  pekarangan rumah masyarakat yang diharuskan Bupati Talaud menggunakan anggaran dana desa (dandes) sebesar 60 persen dan belum terealisasi.

Hal tersebut disampaikan Sumarsono saat rapat evaluasi dandes 2016 di kantor Gubernur.

Menurut Sumarsono keterkaitan dalam laporan tersebut dalam waktu dekat ini pihak Kejati akan mengirim sekira enam orang memantau hal tersebut.”Kajati akan mengirim enam orang pantau langsung  ke Talaud sekaligus memeriksa terkait pagar tersebut, ” pungkasnya.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.