Manado,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Sulut Nori Supit memberikan apresiasi atas masukkan dan usulan dari teman-teman komisi IV saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (22/05/2023).
Saat berlangsungnya RDP Supit mengatakan kepada Plt Kadis Pendidikan Steve Kepel yang juga selaku Sekprov Sulut, pendidikan di daerah kabupaten/kota seperti yang di sampaikan plt kadis pendidikan tidak merata.
“Hal ini yang saya ingin sampaikan kepada pak sekprov, sekalipun SD dan SMP kewenangannya ada kabupaten/kota, dan kewenangannya pemerintah provinsi di SMK dan SMA, tapi saya berharap pak sekprov dapat memberikan himbauan kepada kepala sekolah dan guru, agar lebih memperhatikan lagi pendidikan anak-anak,” kata Supit.
Pada saat Ia memberikan pertanyaan kepada salah satu murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar lanjut Supit, murid tersebut bukan menjawab dengan bahasa indonesia, justru memakai bahasa inggris.
“Pertanyaannya apakah ini kelalaian dari sekolah atau orangtua? Saya berharap semoga pemprov melalui sekprov selaku plt kadis pendidikan bisa lebih memperhatikan lagi dan memberi arahan pada kepala sekolah dan guru agar lebih melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak yang ada di sd maupun smp,” tutup Supit. (FT)