MANADO, Swarakawanua.com– Pelaksanaan vaksinasi tahap II di Provinsi Sulut segera dilakukan. Diungkap Sekprov Edwin Silangen, pada tahap kedua ini, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan, akan menyasar pelayan publik termasuk ASN Pemprov Sulut. “Pada minggu depan akhir bulan Februari seluruh pelayan publik akan dilakukan vaksinasi, termasuk kita semua yang ada di kantor gubernur ini. Karena sesuai edaran Menteri Kesehatan RI bahwa di tahap kedua ini akan divaksinasi kepada pelayan publik, pelaku ekonomi, tenaga kesehatan yang belum divaksinasi serta yang ditentukan oleh kepala daerah,” katanya.
Meskipun ada vaksinasi, Silangen juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut masih tetap fokus untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19 lewat penerapan protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Mulai dari kantor gubernur ini karena itu kantor ini harus menjadi contoh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, Sekprov Sulut Edwin Silangen memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pelaksanaan tugas-tugas di lingkup Setdaprov Sulut, di ruang CJ Rantung kantor gubernur, Selasa 9 Februari 2021.
Sekprov mengatakan, kegiatan rapat ini digelar dalam rangka membahas kesiapan Pemprov Sulut menghadapi sejumlah agenda strategis di Sulut selama tahun 2021. Silangen menerangkan bahwa agenda penting tersebut diantaranya rencana vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pelayan publik di Sulut pada Februari ini termasuk ASN Pemprov Sulut.(gyp)