Tahun 2016 Staf Kesekretariatan Dewan Kota Manado Harus Kerja Sesuai Aturan

oleh -684 Dilihat
Plt Sekretaris Dewan Kota Manado, Steven Rende.

Plt Sekretaris Dewan Kota Manado, Steven Rende.

MANADO, SwaraKawanua.com – Sekretaris Dewan Kota Manado, Steven Rende menegaskan, untuk seluruh sataf yang ada di sekretariat DPRD Manado untuk bekerja dengan disiplin dan sesuai aturan yang berlaku. “Di tahun yang baru diharapkan kepada staf yang ada untuk bekerja lebih giat dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Sekwan Selasa (05/01).

Lanjutnya, hal tersebut ditegaskannya pada rapat perdana mengawali tahun yang baru bersama staf yang ada di sekretariat Dewan Kota Manado. Menurutnya, saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diatur oleh Undang-unda Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi untuk Staf sebaiknya bekerja sesuai aturan. Tahun ini pola kerja staf harus lebih ditingkatkan,” harap Rende yang baru menjabat Sekwan itu.

Rende mengaku bahwa apa yang telah dipercayakan kepada dirinya akan dijalani dengan sebaiknya yang tentunya tidak akan keluar dari aturan. “Menurut saya jabatan ini hanyalah sebuah kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan sebaiknya,” tutup Rende.   (asiv)

 

EDITOR :               IVAN MENGKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.