MITRA, Swarakawanua.com– Mendorong pencapaian target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Pemerintah Desa Wioi Satu, Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), pihak keamanan TNI dan Polri melakukan penyekatan di pintu masuk Desa Wioi Satu, Kamis 7 Oktober 2021.
Menurut Hukum Tua Desa Wioi Satu Karyani Kolinug mengatakan, tujuan dilaksanakan penyekatan di Pos vaksinasi Covid-19 itu semata-mata melindungi warga masyarakat dari virus Covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ingin memasuki desa Wioi Satu, harus memiliki surat vaksinasi. Kalau tidak bisa menunjukan surat vaksinasi kepada petugas Pos, jangan coba-coba masuk Desa Wioi Satu,” tegas Kolinug.
Iapun menambahkan, dengan adanya Pos penyekatan diharapkan warga masyarakat akan menyadari betapa penting untuk divaksinasi.
“Dengan kita sudah di vaksin Covid-19, dipas tikan dalam tubuh kita sendiri akan terbentuk kekebalan tubuh atau Imunity. Kiranya kita semua sudah bebas dari virus Corona,” pungkasnya.(CIA)