Tak Terima Ditegur, Ketua LPK RI DPD Sulut Lecehkan Tim SATGAS PPKM Desa Talawaan

oleh -146 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Sampai saat ini pemerintah terus bekerja keras dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid19.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menindak lanjuti SE tersebut, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda telah meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk optimalkan posko-posko PPKM serta giat operasi yustisi, terlebih di wilayah Zona Merah.

Sesuai perintah pemimpin mereka, Hukum Tua bersama dengan Tim SATGAS PPKM Desa Talawaan, gelar patroli guna mengontrol setiap aktifitas masyarakat di malam hari.

Pada saat melakukan patroli, Tim menemukan satu rumah warga yang sedang mengadakan rapat. Tim dengan sigap langsung mendatangi rumah tersebut dan menegur mereka.

“Karena kami menilai rapat disalah satu ruangan rumah warga sangat beresiko, karena sudah berhadapan dengan prokes, untuk itu kami menegur mereka, namun mereka tidak terima,” jelas salah satu Perangkat Desa, Kamis (16/7/21).

Bahkan, dari kesaksian salah satu perangkat desa yang juga pengurus Tim PPKM Covid 19 Desa Talawaan, teguran mereka tidak diterima, malahan mendapat halangan sehingga sempat berdebat dengan salah satu pria berkacamata.

“Bukannya diterima, malahan tim kami di hujat sebagai PREMAN, oleh lelaki berkacamata yang mengaku sebagai Ketua LPK RI DPD Sulut, padahal kami bukan menegur dia,” ujar Ketua BPD Talawaan Venny F X Kompo geram.

Dalam video rekaman Tim Satgas PPKM Talawaan tampak oknum Ketua LPK RI Sulut berinisial SS tidak terima bahkan terkesan menantang tim yang didampingi Hukumtua Talawaan.

“Sesuai tupoksi dan wewenang kami, pantas kami mampir menegur kegiatan ini. Namun pria berkacamata ini dengan suara yang lantang melecehkan kami aparat Desa Talawaan, Babinsa dan Babinkamtibmas yang tergabung dalam Tim Satgas PPKM Covid-19 Desa Talawaan,” jelas Kompo kesal.

Menurut pengakuan Penjabat Hukum Tua Talawaan Joice Jessy Sumampow Sp didampingi Sekdes Talawaan Fikky Palit, SH serta Perangkat Desa lainnya, oknum tersebut tak terima ditegur pemerintah desa.

“Dia sempat bersitegang dan beradu argumen tentang aturan hukum dengan Ketua BPD Talawaan yang juga menjabat Ketua PERADI Minut.

Lanjut Kumtua, oknum ini tidak terima ketika Tim Satgas yang sedang melakukan Patroli Malam, mendapati mereka sedang melakukan rapat.

“Mereka sedang rapat padahal sudah melewati jam malam sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku. Dia marah, padahal tidak pakai masker,” jelas Sumampouw.

Dikatakan Kumtua, tidak terima disebut Preman oleh lelaki SS,  para perangkat desa mendesaknya supaya pria itu meminta maaf secara resmi di kantor Desa Talawaan.

“Kami bersama tim perangkat desa menyaksikan sendiri pria itu bilang, masa preman begini ngoni pake sebagai Pemerintah. Perangkat desa tidak terima, dan akan menindak lanjuti hal ini ke ranah hukum apabila dia tidak ada klarifikasi kalimatnya secara resmi. Kami tunggu itu di Kantor Desa Talawaan,” tandas Sumampouw menyesalkan sikap arogan Ketua LPK-RI DPD Sulut itu. (MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.