Takut Diketahui Orang Tua, Tersangka JC Tega Memasukan Bayinya Kedalam Ember Cat Dan Buang Ke Tepi Pantai

oleh -137 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Takut diketahui kedua orang tua karena sudah hamil dan melahirkan, tersangka JC umur (19), pekerjaan sebagai mahasiswa, Warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tega memasukan bayinya kedalam ember Cat, dan langsung memb uang bayi ke tepi pantai Tumbak, pada hari Sabtu 15 Maret 2025.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Resmob Polres Mitra berhasil menangkap tersangka JC ibu dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dan telah diamankan di Mapolres Mitra.

“Polres Mitra berhasil mengamankan tersangka JC, ibu bayi berjenis kelamin Laki-laki, warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kapolres AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K lewat Wakapolres Kompol Sammy Pandelaki, didampingi Kasat Reskrim Iptu. Lutfi Adinugraha Pratama, bersama Kasat Humas Polres Mitra IPDA. Hanny Kawalo, dalam Konferensi Pers, Rabu 19 Maret 2025 di Mapolres Mitra.

Adapun hasil dari pengungkapan pelaku pembuangan bayi, berdasarkan surat laporan polisi dengan Nomor:LPA/A/02/III/2024/Polsek Belang/Polres Mitra/Polda Sulut, tertanggal 15 Maret 2025.

“Adapun modus operandi pelaku JC, pelaku membuang bayi dikarenakan takut kedua orang tua mengetahui kalau dirinya hamil dan sampai melahirkan,” pungkas Wakapolres

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu 15 Maret 2024, sekira pukul 14.30 wita, didalam air tepi pantai Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Mitra. Berawal saksi AA umur (10) sedang mandi di tepi pantai mengunakan Kacamata selam. Kemudian, saksi AA melihat ada sosok bayi telanjang dan tenggelam didalam air.

“Karena melihat hal tersebut, saksi AA keluar dari air dan langsung memberitahukan kepada ibunya WU umur (46). Saat itu WU langsung bersama AA menuju ke TKP. Sesampai di TKP, saksi WU yang hanya melihat dari permukaan ternyata benar ada sosok bayi didalam air ditepi pantai,” ucap Wakapolres.

Selanjutnya, saksi WU memanggil saksi RD (57) sambil tangan nya menunjuk kedalam air. Kemudian, saksi RD langsung menyelam masuk ke dalam air dan melihat ada sosok bayi dan langsung mengangkat bayi tersebut dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

“Berdasarkan hasil yang diperoleh di TKP, menunjukan satu nama JC. Dengan gerak cepat, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap JC. Pelaku JC sendiri langsung mengakui bahwa benar ia pemilik bayi berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan di tepi pantai tumbak tersebut,” tutur Wakapolres

Ditambahkan Kasat Reskrim Mitra Iptu. Lutfi Adinugraha Pratama, berdasarkan pengakuan pelaku JC. Pelaku JC merasa ingin Buang Air Besar (BAB). Tepat didalam Toilet, pelaku JC mengeluarkan bayi tersebut dalam keadaan hidup.

“Karena takut Diketahui orang tua JC, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dimasukan ke dalam ember cat tembok berukuran 5 Kg, warna putih bercorak biru. Kemudian, pelaku JC menuju ke tepi pantai, membuang bayinya ke tepi pantai. Selanjutnya, pelaku kembali ke rumahnya dengan membawah ember cat yang ditinggalkannya di dalam Toilet,” ungkap Kasat Reskrim singkat. (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.