MELONGUANE, Swarakawanua— Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun, dengan tegas mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sifat pembelot dengan menentang kebijakan pemerintah daerah, dipersilahkan keluar dari ASN. Hal ini ditegaskannya saat melakukan pembinaan ASN di Aula BKD Talaud. “Kalau ada ASN yang menentang kebijakan pemerintah demi kemajuan daerah, ASN bersangkutan sebaiknya keluar saja dari ASN,” tegasnya.
Di hadapan ratusan ASN jajaran Pemkab Talaud yang hadir Marbun mengimbau agar ASN jangan menciptakan kesalahan. Sebab ASN wajib melakukan hal baik dalam menciptakan kenyamanan dalam mencari solusi pada penyelenggaraan pemerintahan yang kukuh. “Tak seorangpun ASN sebagai abdi negara untuk mencoba-coba melakukan hal yang tidak baik dengan melawan kebijakan pemerintah, apalagi mau mencoba melakukan demo melawan kebijakan pemerintah yang sudah sesuai aturan,” tukasnya.
Kedatangannya ke kabupaten paling utara Indonesia ini, selain untuk membina ASN, juga untuk memberi kekuatan kepada pemerintah daerah dalam menunjang dan mengembangkan roda pemerintahan yang baik. “Termasuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam penyelenggaraan sistim pemerintahan yang bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan meyakinkan bahwa seluruh ASN bekerja sesuai tupoksi,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Talaud merupakan salah satu pintu pengawasan perbatasan RI. “Karena itu, pembinaan ASN juga harus simetris dan menunjang proses pembangunan di daerah guna memperkukuh kedaulatan negara,” tutup Marbun.
Plt Bupati Petrus Simon Tuange pun sangat berterima kasih atas kunjungan kerja dari Marbun. Khususnya melakukan pembinaan terhadap ASN yang ada.(alj)