Minut, Swarakawanua.com – Partai Demokrat DPC Minahasa Utara (Minut) hari ini resmi mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Minggu 14 Mei 2023.
Pendaftaran dipimpin langsung Ketua DPC Demokrat Minut Stendy S Rondonuwu (SSR).
Dikatakan SSR, ini bukan kebetulan, ia meyakini semua yang terjadi atas perkenanan Tuhan.
“Pujit Tuhan proses tahapan berkas sudah dilewati dan semua berjalan lancar,” kata SSR.
Uniknya, pengisian daftar hadir partai Demokrat di KPU, tepat pukul 14:14.
“Dari informasi KPU, Demokrat menjadi partai tercepat memasukan berkas dan verifikasi itu hanya 14 menit, bahkan sewaktu mengisi daftar hadir tadi tepat pukul 14:14,” bebernya.
Ditanya berapa target Demokrat, SSR mengungkapkan, target kami tidak muluk-muluk hanya 8 kursi.
“Sesuai dari bendera yang kami bawah 8 bendera Demokrat jadi target kami 8 Kursi,” ujar SSR.
Dengan begitu Demokrat resmi mendaftarkan 30 Bacaleg untuk 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Di Demokrat keterwakilan perempuan 30%, sedangkan bakal calon Legislatif baru maupun lama 50 berbanding 50.
KPU Minut menetapkan tanggal 14 Mei 2023 batas terakhir Partai Politik memasukan berkas bakal calon Legislatif.
(MJS)