Tau Gak Sih 14 Februari Kita Coblos 5 Surat Suara, Apa Saja Ya?

oleh -382 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 8 Desember 2023, menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu yang sudah semakin dekat bersama insan pers.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang optimalisasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Ketua KPU Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan mengatakan, tema besar disini rekan-rekan pers merupakan elemen komunikasi publik yang penting.

“Mesin inilah yang kita tumpangi guna mencapai target partispasi masyarakat. Ini tantangan, karena ketika partisipasi masyarakat turun, tentu ada yang salah dengan elemen-elemen tertentu lainnya,” tutur Lumanauw.

Makanya menurut Lumanauw, melalui ruang diskusi ini, kita sama-sama memaksimalkan bagaimana pencapaian partisipasi masyarakat.

“Pengalaman capaian partisipasi masyarakat di Pemilu 2019, Minut berada diatas dari target nasional 77,5 persen kita bisa melewati hingga 82 persen. Sedangkan Pemilu 2024, target nasional mengalami kenaikan 79,5 persen. Jadi selain harus kita jaga capaian sebelumnya, kita juga menargetkan bisa melewati kenaikan persen tersebut,” terang Lumanauw.

Sementara itu, Akademisi Unima Viktory Rotty yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, banyak masyarakat belum mengetahui kapan pelaksana dan apa yang dilakukan di TPS nanti.

“Pada 14 Februari 2024 kita akan memilih DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, DPR RI dan
presiden juga wakilnya. Jadi ada lima surat suara nanti jadi jangan salah,” ungkap Rotty.

Akademisi Unsrat Efendy Sondakh yang juga sebagai narasumber menjelaskan, kenapa tingkat partisipasi masyarakat itu pada saat momen kadang turun dan naik.

“Kenapa menurun, kemungkinan figur pemimpin yang diajukan dalam satu pesta demokrasi kurang berkenan dihati pemilih, sedangkan angka partisipasi politik naik disebabkan karena figur dan itu sudah melalui penelitian,” ucap Sondakh.

Diutarakan Sondakh, memilih bukan sebuah hak, maka bisa digunakan dan bisa juga tidak digunakan, karena tidak ada konsekuensi hukum dan moral politik bagi mereka yang tidak memilih.

“Tapi untuk menaikkan angka partisipasi politik, sebagai warga negara yang baik kewajiban memang layak disematkan dalam kehidupan kita. Faktor lain, masyarakat terjebak dalam rutinitas ekonomi, dimana secara teori politik yang namanya money politik diatur secara teori. Saya lebih memakai bahasa cost politik karena teorinya diatur dan berkenan dipakai dalam pesta demokrasi,” beber Sondakh.

Ditambahkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky Pogaga, pertemuan dalam kegiatan ini bukan sekedar coffee morning saja, tapi juga sama-sama kita bisa saling memberi masukan.

“Ini agar supaya ada langkah-langkah hukum yang bisa kami ambil untuk tetap merawat capaian partisipasi masyarakat dan bahkan meningkatkannya,” tutup Pogaga.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Yardi Harun, Ibnu Dali, Sekretaris KPU Ariesto Matantu beserta para staf KPU. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.