Minut, Swarakawanua.com – Penghasilan Tetap(Siltap) perangkat desa di Minut mulai berproses hari ini Senin, (03/04/2023).
Sebanyak 105 desa sedang diproses pencairannya di Badan Keuangan Minut.
Hal ini disampaikan oleh Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Kadis Sosial dan PMD, Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan dan Inspektur Minut Steven Tuwaidan Senin, (03/04/2023) di Ruangan Kantor Kaban Keuangan.
Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana(SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukukan,” terang Kaban Carla.
Kesempatan yang sama Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan, proses pengajuan siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.
“Saat ini masih 20 desa yang belum dievaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan,” jelas Wolajan.
Sementara iru, terpisah, Inspektur Minut Steven Tuwaidan mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan. Pemerintah desa dan BPD(Badan Permusyawaratan Desa( harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengwasan.
“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” tandas Tuwaidan.
Menurut realese data dari Badan Keuangan Minut pagi ini(hari uni-red) akan diproses Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari sampai Maret) sebesar Rp12.103.191.000(dua belas miliar seratus tiga jura seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan rincian :
1) Siltap Rp9.555.441.000
2) Tunjangan BPD Rp1.305.750.000
3) Operasional Linmas Rp1.242.000.000
Sedangkan 20 Desa lainnya sementara menyelesaikan syarat salur (APBDes). (*/MJS)