Terima BKN Award, Gubernur Olly : Penghargaan Ini Jadi Tanggungjawab yang Lebih Besar

oleh -2688 Dilihat
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menerima BKN Award. Rabu 12 Oktober 2022.(Foto: ist)
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menerima BKN Award. Rabu 12 Oktober 2022.(Foto: ist)

 

MANADO, Swarakawanua.com- Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menerima BKN Award 2022, Rabu 12 Oktober 2022.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung Plt Kepala Badan Kepegawan Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana di Hotel Four Points Manado.
Sejumlah kepala daerah di Sulut ikut menerima BKN Award, seperti Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Selain Sulut, ada juga beberapa Kepala daerah dari Maluku dan Maluku Utara yang menerima penghargaan.

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya. “Terima kasih sudah memilih Sulut sebagai tempat pelaksanaan kegiatan BKN,” ucap Gubernur.
Ia pun bersyukur Sulut bisa mendapatkan penghargaan BKN Award, berdasarkan penilaian manajemen ASN di Sulut yang dianggap  baik.
“Sangat bersyukur selalu dapat apresiasi dan dukungan dari BKN atas manajemen ASN yang kita lakukan bersama,” ujar Gubernur.
Apresiasi ini, lanjut Gubernur Olly, bukan satu hal yang kemudian membuat cepat puas, apalagi untuk Sekprov dan BKD yang sudah bekerja.
“Apresiasi ini jadi tanggung jawab yang lebih besar bagi kita, manajemen ASN bisa lebih baik,” katanya.

Gubernur Olly Dondokambey yakin jika manajemen ASN baik pasti para ASN bekerja baik karena merasa pemerintah melakukan prosedur semisal soal promosi. “Harapannya ke depan, ASN bekerja lebih baik.
Dia tahu bahwa bekerja baik akan dapat reward. Tugas tanggungjawab pemerintah bisa melakukan banyak hal, perbaikan kinerja kita lakukan untuk menjadikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata dia.
Peningkatan Sumber Daya Manusia, lanjut Olly Dondokambey, sesuai visi misi Gubernur yang juga berdampak ke manajemen ASN.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.