Minut, Swarakawanua.com – Dalam rangka persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini berlangsung di Hotel The Sentra pada Sabtu (15/06/2024).
Menurut Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw, melalui Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Risky Pogaga, Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan Pantarlih. “Pemahaman yang sama tentang tata cara seleksi dan kriteria Pantarlih sangatlah penting bagi PPK dan PPS tingkat desa sebelum melakukan rekrutmen,” jelas Pogaga.
PPS harus memastikan bahwa Pantarlih yang diterima memenuhi syarat, dengan mengutamakan mereka yang memiliki pengetahuan lapangan yang baik untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih. “Hal ini perlu diperhatikan sejak dini untuk meminimalisir potensi kerawanan, sebab data pemilih harus dipastikan akurat,” tambah Pogaga.
Setelah terpilih, Pantarlih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum melaksanakan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). “Petugas Pantarlih nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS),” tandas Pogaga.
Rakor ini juga diisi dengan materi yang disampaikan oleh Dr. Victory Rotty dan Asisten I Pemkab Minahasa Utara, Umbase Mayuntu. Selain itu, turut hadir Ketua KPU Hendra Lumanauw bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Ibnu M. Dalli dan Komisioner Divisi Data Informasi Irene Buyung serta Sekretariat KPU.
Dengan Rakor ini, KPU Minahasa Utara berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat, guna mendukung suksesnya Pilkada 2024. (***)