Terkait Persoalan Didesa, Komisi I DPRD Mitra Gelar RDP Dinas PMD Dan Inspektorat

oleh -136 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama  pihak Inspektorat Mitra. Bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Senin 24 Februari 2025.

Kepada sejumlah awak media Ketua Komisi I DPRD Mitra Hj Sukardi Mokoginta mengatakan, RDP kali ini lebih khusus kami membahas terkait beberapa poin.

“Adapun beberapa poin dari Rapat Dengar Pendapat bersama dinas PMD bersama Inspektorat antara lain, pelaksanaan pemilihan hukum tua di 36 Desa yang ada. Berikutnya, terkait dengan penggunaan dana Desa. Terakhir, terkait pemeriksaan Dana Desa disetiap desa yang ada. Harus benar-benar di audit secara baik sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Mokoginta.

Kesempatan tersebut Mokodongan menyayangkan, ada satu desa yang ada di salah satu Kecamatan di Mitra sudah tidak menghargai kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD dan bermitra dengan Pemerintah Kabupaten.

“Karena itu, saya memintakan dengan tegas kepada pihak inspektorat dan Dinas PMD. Bisa menelusuri dengan baik terkait dengan penggunaan Dana Desa, sedangkan yang desa bersangkutan sendiri. Kami akan memanggjl mereka untuk di mintai keterangan,” tegas Mokoginta

Dirinya berharap, kiranya kedepan nantinya. Baik dinas PMD maupun Inspektorat yang ada. Agar lebih lagi tegas dalam pemeriksaaan penggunaan Dana Desa, perlu kalau sudah bisa kasusnya bisa dilimpahkan ke APH silakan.

“Kejadian beberapa hari yang lalu di sosial media, hal ini begitu sangat mencoreng Pemerintah Kabupaten Mitra. Begitu juga, kejadian disalah satu Desa yang ada di salah satu Kecamatan di Kabupaten. Mencoreng lembaga DPRD Mitra, kedepan kami akan segera memanggil desa bersangkutan untuk di kami mint ai keterangan dengan kejadian tersebut. Hal tersebut telah menimpah salah satu anggota DPRD Mitra yang merupakan ketua Komisi II DPRD,” beber Mokodongan.

Karena itu Mokodongan memintakan kepada Inspektorat dan Dinas PMD bersama Asisten I bagian pemerintahan, agar bisa menyingkapi persoalan tersebut.

“Jangan lagi di masa Kepemimpinan Bupati bapak Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Mitra, Bapak Fredy Tuda yang baru ini akan terjadi hal-hal seperti ini lagi. Jangan sampai kasus yang ada seperti ini akan terjadi disaat pemimpin yang baru,” terang Mokodongan.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan RDP Komisi II DPRD Mitra yaitu, Ketua Komisi I Hji. Sukardi Mokoginta, Sekertaris Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur, S.Sos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Mitra Imanudin Kadi, SH, anggota Komisi I Fanly Mokolomban, anggota Komisi I  Berty Rumochoy, Asisten I bagian pemerintahan dan Kesra Janny Rolos, S.Sos, MM, kepala Dinas PMD Helga Mosey, didampingi para Kabag, Kepala Inspektorat Marie Makalouw, bersama seluruh staf yang ada. (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.