MANADO, Swarakawanua.com – Kasus penggelapan sepeda motor tampaknya tidak akan pernah selesai di kota Manado.Pasalnya dengan modus meminjam sepeda motor, tersangka MW alias Marcel (18) warga Tompaso Baru datang kekos-kosan temannya yang berada di lorong pondol Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, dengan alibi ingin memakai motor tersebut ke Karombasan selama tiga hari.
Ternyata diketahui, tersangka mengelabui korban dengan menggelapkan sepeda motor tersebut di Rondor Tatelu.Untungnya, Kepala Lingkungan setempat langsung mengamankan motor tersebut.
Alur penangkapan menurut penuturan Kapolres Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasat Reskrim Saiyful Wachid, saat itu Rabu (24/2) sekira Pukul 12.00 Wita Pelaku menuju bandara untuk menghantar temannya ke Jakarta.Setibanya di bandara pelaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan sekuriti yang sudah mengetahui identitas tersangka.Selanjutnya, Team Paniki tiba dan langsung membekuk tersangka untuk diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Polresta Manado.”Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah diamankan di Polres Manado dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wachid.(Yye/Egn)