JAKARTA, Swarakawanua.com – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia akan diperiksa perdana sebagai tersangka penista agama. Dari pantauan, Ahok terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning dan celana panjang berwarna hitam. Dia tiba di Mabes Polri setengah jam, setelah kedatangan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan Juru Bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.
Ahok diketahui akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama hari ini, Selasa, 22 November 2016. Setibanya, Ahok langsung memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tempat dirinya akan diperiksa.
Dia hanya terlihat tersenyum kepada awak media dan tidak merespons pertanyaan, buru-buru masuk ke Rupatama. 
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebagai konsekuensi penyelidikan, Kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka,” kata Ari Dono. (Egen)