Tidak Ada Alasan SK Pelantikan Tidak Keluar

oleh -244 Dilihat
Max Lua
Max Lua
Max Lua

 

MELONGUANE, Swarakawanua— Ketidakpastian pelantikan Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga (E2L-Mantap) sebagai Bupati dan Wabup Talaud, membuat Ketua DPRD Talaud Max Lua angkat suara. menurutnya, pihak manapun tidak bisa menahan E2L-Mantap untuk memimpin Tanah Porodisa.

Pasalnya, selain masa pemerintahan Plt Bupati Petrus Simon Tuange akan berakhir pada 21 Juli nanti, semua syarat undang-undang dan administratif untuk melantik E2L-Mantap sudah terpenuhi. “Sehubungan dengan hasil Pilkada 2018, mungkin saja ada alasan yang membuat belum dikeluarkannya SK pelantikan (E2L-Mantap).  Tapi jika semua syarat sesuai undang-undang secara administratif sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi teman-teman yang ada di Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SK yang dimaksud,” tegasnya kepada wartawan di kantor DPRD Talaud.

Menurutnya, SK Pelantikan E2L-Mantap harus secepatnya diberikan ke DPRD.  “Karena (pelantikan) ini berkaitan dengan posisi DPRD yang menjadi pelaksana teknis di daerah. Sehingga mempunyai kesiapan untuk melaksanakan pelantikan tersebut,” tekannya.

Semua masyarakat Talaud, menurutnya, sangat merindukan datangnya pemimpin daerah yang baru. Apalagi semua proses dari pemilihan hingga proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai. “Hingga saat ini tidak ada alasan apapun bagi instansi manapun untuk tidak melantik bupati dan wabup Talaud terpilih,” tukasnya.

Ia meminta kepada Pemprov Sulut, untuk membantu percepatan proses diterbitkannya SK Pelantikan Bupati dan Wabup Talaud periode 2019-2024. Sebab ada orang-orang yang dengan sengaja menciptakan isu terkait dengan batalnya pelantikan. “Ada oknum-oknum tak bertanggungjawab menyebar isu pelantikan E2L-Mantap batal, sehingga membuat situasi daerah saat ini tidak stabil. Ini juga mengundang berbagai opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat meresahkan masyarakat,” sebutnya.

Jika SK Pelantikan keluar, lanjutnya, maka suasana daerah ini kondusif dan tidak ada penafsiran yang berlebihan oleh kelompok atau perorangan. “Terlebih hal ini dapat menenangkan masyarakat yang sudah tidak sabar menanti pelantikan pimpinan daerah yang baru,” kuncinya.(alj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.