SULUT, Swarakawanua.com – Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) mendapat kado spesial dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Hadiah dimaksud adalah Permendagri nomor 40 Tahun 2016 tentang batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Permendagri nomor 69 Tahun 2016 tentang batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), serta Permendagri nomor 58 Tahun 2015 tentang Batas Antara Kabupaten Minahasa Utara dengan Kota Bitung.
Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I, Rabu (23/11) melalui PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulut Drs Roy H Mewoh DEA.
Mewoh pun mengapresiasi Karo Pemerintahan dan Humas (Pemhumas) Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi, dimana mengawal penyelesaian batas sesuai tahapan, tertuang dalam Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah.
Mewoh yang merupakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulut tersebut menyampaikan, batas Daerah penting diperhatikan, mengapa? karena ini menyangkut dengan pelayanan, pembangunan dan tertib administrasi di Daerah tersebut.
Senada dengan itu, Mendagri melalui Kepala Seksi Batas Antar Daerah Wilayah IIIB Kemendagri, Abubakar A Masruri SSi, berterima kasih serta memberikan penghargaan juga prestasi untuk Pemprov Sulut, yang serius membantu Pemerintah Pusat dalam hal penyelesaian batas Daerah.
“Tidak ada Provinsi yang mampu menyelesaikan tiga Permendagri dalam setahun.ini merupakan prestasi luar biasa,” puji Masruri mengingat Tahun 2015 Pemprov Sulut juga menyelesaikan empat Permendagri.
Sementara Karo Kumendong menuturkan, secara resmi tiga Permendagri tersebut telah diserahkan ke Pemprov Sulut.
“Namun sesuai petunjuk, Pak Gubernur akan mengacarakan penyerahan secara resmi ke Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota,” pungkas Kumendong.
Diketahui penyerahan tersebut dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Boslar Sanger SE serta Kasubag Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Christian AR Iroth SSTP. (Egen)